PERSYARATAN KITAS UNTUK TENAGA KERJA ASING/ TKA:
- Copy Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
- Copy Ijasah TKA
- Copy CV (Curiculum Vitae) TKA
- TKA wajib membayar DPKK USD 1200/Tahun
- Klise/CD Photo TKA (Background merah) Legalitas Perusahaan Penjamin Tenaga Kerja Asing/ TKA:
- Copy Akte Pendirian Perusahaan
- Copy Surat Keputusan Kehakiman
- Copy SIUP
- Copy NPWP
- Copy TDP
- Copy Domisili Perusahaan
- Copy KTP Direktur
- Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan/UU N0.7
- Struktur Organisasi Perusahaan
- Pendamping TKA: copy KTP, Email, No.Telp
- Tambahan untuk perpanjang KITAS: paspor, KITAS, buku POA, STM, SKLD, SKPPS, bukti membayar DPKK lama dan baru, IMTA dan RPTKA dilampirkan (hanya untuk perpanjangan, untuk pemohon baru abaikan saja)
SYARAT KITAS UNTUK KELUARGA PENGIKUT TKA:
- Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
- Akte perkawinan
- Akte kelahiran
- Ta 01/ imta tka
- Rptka tka
- Kitas tka
- Dpkk tka
- Akte Pendirian Perusahaan
- Surat Keputusan Kehakiman
- SIUP
- NPWP
- TDP
- Domisili Perusahaan
- KTP Direktur
- Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
PERSYARATAN KITAS UNTUK PENJAMIN SUAMI/ ISTRI WNI:
- KTP penjamin WNI
- KK penjamin WNI
- Akte kelahiran Penjamin WNI
- Akte pernikahan Penjamin Catatan Sipil
- Copy akte pernikahan luar negeri
- Paspor penjamin WNI
- Copy Paspor orang asing
- Klise / cd foto orang asing (background merah)
- Bukti Keuangan pasangan WNI
SYARAT PEMBUATAN KITAS PELAJAR WARGA NEGARA ASING:
- Copy Paspor calon pelajar/ mahasiswa masa berlaku lebih dari 18 Bulan
- CV (curiculum vitae)/ Resume
- Copy Raport dan Ijasah terakhir
- Surat Keterangan diterima disekolah/ Universitas (diatas kop dan stample)
- Copy Aktelahir calon pelajar
- Copy Paspor orang tua
- Copy Family Register luar negeri/ Kartu Keluarga (lengkap dengan alamat luar negeri dan nama anggota keluarga)
- Khusus perpanjangan lampirkan dokumen asli: paspor, kitas dan izin belajar terakhir
SYARAT PENGURUSAN KITAS PENSIUN/ LANSIA:
- Usia minimal 55 tahun
- Harus berbadan sehat
- Copy Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
- Tidak boleh bekerja di Indonesia
- Asuransi Jiwa dan Kesehatan
- Copy Family Register/ Kartu Keluarga Luar Negeri
- Pasphoto Background Merah
Informasi lengkap seputar prosedur serta persyaratan kitas baru dan perpanjangan update terbaru hubungi Hotline / Whatsapp : 081210267879 | 081310752509 | bbm : 57D43B0D atau kunjungi situs resmi kami www.ahmadtrans.com kami senang bisa membantu Anda.
0 komentar:
Posting Komentar